Operasi Tertib Masker di Pasar Gumukrejo Pringsewu, 38 Orang Disanksi
Polsek Pagelaran saat memberi sanksi kepada pengunjung pasar Gumukrejo Pringsewu yang tidak memakai masker. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Pagelaran terus-menerus melakuan operasi tertib masker di Pasar Tradisional Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis mengatakan, pada operasi tertib masker kali ini, petugas mendapatakan 38 orang pelanggar.
"Jumlah itu sebanyak 18 orang dikenakan sanksi push up, 12 orang menyanyikan lagu nasional, sedangkan 8 orang lainya diberikan sanksi teguran," kata AKP Safri Lubis.
Menurut AKP Safri Lubis, para pelanggar yang terjaring dalam operasi masker tersebut ialah masyarakat yang berbelanja maupu yang tengah melintas.
"Mayoritas membawa masker tapi hanya dikantongi saja atau menggantung masker di leher, namun ada juga yang tidak memakai sama sekali," lanjutnya.
AKP Safri Lubis juga mejelaskan, jika ada masyarakat yang tidak memakai atau memabawa masker sama sekali, maka pihaknya akan memberikan maker gratis. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Sementara itu, Mirna salah seorang pelanggar menjelaskan, ia tidak tahu ada operasi masker hari ini.
"Sebenarnya malu saat dihukum menyanyikan lagu nasional, namun dengan begini ya ke depannya pasti akan disiplin," katanya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024








