DPRD Pesibar Temui Wagub Lampung, Ini Pembahasannya
Wakil Ketua DPRD I Piddinuri Pesisir Barat. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Pesisir Barat, kembali memperjuangkan nasib tenaga honor daerah dengan menemui Wakil Gubernur Lampung.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Piddinuri, SH di ruang kerjanya Senin (8/3/2021).
Dikatakan Piddinuri, pada jumat (5/3/2021) unsur pimpinan dan anggota DPRD Pesisir Barat sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
"Jumat kami dari DPRD dan juga pihak Pemkab Pesisir Barat, sudah bertemu dengan wagub. Dimana dalam pertemuan itu, pihak pemprov akan turun ke Pesisir Barat dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut", jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa pihak Pemprov Lampung melalui Inspektorat, akan segera turun dalam waktu dekat ini ke Pesisir Barat.
"Yang jelas begini, kita kan sudah anggarkan dana untuk honor para tenaga kontrak itu pada tahun 2020 sebanyak 3115 orang tenaga honorer. Jadi itulah patokan kita. Adapun jumlah tenaga honorer itu yang telah diberhentikan sebanyak sekitar 600 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Piddinuri mengatakan bahwa apabila ada perubahan ataupun pengurangan, bisa dilakukan diakhir tahun anggaran. Saat ini laksanakan dulu apa yang sudah ditetapkan.
"Untuk SK para tenaga honorer itu belum bisa dikeluarkan. Harus menunggu Pjs Bupati Pesisir Barat, karena saat ini Plh tidak bisa melakukan kebijakan tersebut. Nanti bila sudah ada Pjs, diprioritaskan untuk segera diselesaikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








