Libur Isra Miraj 2021 Diprediksi Tidak Ada Peningkatan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kepala KKP Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni, Suwoyo, saat dimintai keterangan, Rabu (10/03/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Libur Isra Miraj tanggal 11 Maret dan Hari Raya Nyepi pada tanggal 14 Maret 2021, Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Syaifulahil Maslul Harahap memprediksi, tidak ada peningkatan jumlah penumpang yang berarti.
"Karena libur cuma sehari, Jumat itu kan tidak tanggal merah, jadinya ya mungkin normal nanti itu," kata Syaifulahil.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni juga memastikan aktivitas di Pelabuhan ASDP Bakauheni akan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kepala KKP Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni, Suwoyo mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengingatkan para penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan ASDP Bakauheni, supaya terus menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan). Kita juga akan lakukan pengukuran suhu tubuh," kata Suwoyo, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (10/03/2021).
Dia melanjutkan, di dalam kapal pun pihak pelayaran akan selalu memberikan pengarahan dan mengingatkan penumpang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini seluruh petugas KKP Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni telah selesai melaksanakan program vaksinasi, sehingga menurutnya, petugas tersebut telah aman ketika akan melakukan pemantauan penumpang.
"Petugas kita juga semua sudah divaksin bersama tenaga kesehatan lainnya, jadi InsyaAllah sudah aman," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BUS ROSALIA INDAH MOGOK DI BYPASS, MACET RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








