Pemkot Bandar Lampung Batasi Perayaan Isra Miraj 2021 Maksimal 50 Orang
Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat membatasi perayaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 M, tidak boleh lebih atau maksimal 50 orang yang hadir.
Hal itu juga dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung, yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Masjid dan Musholla se-Kota Tapis Berseri, Rabu (10/3/2021).
Selain maksimal 50 orang, pelaksanaannya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki Masjid/Musholla, Menjaga jarak ketika di dalam Masjid/Musholla, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interkasi.
Juru bicara satuan tugas Covid-19 kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, dalam perayaan peringatan Isra Miraj, pelaksanaannya juga harus mendapat izin dari gugus tugas Kecamatan dan Kelurahan.
Rizki menambahkan, apabila dalam pelaksanaan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minimal teguran kepada pihak penyelenggara, oleh tim Satgas kelurahan atau kecamatan," ujar Rizki, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (10/3/2021) malam. (*)
Video KUPAS TV : BUS ROSALIA INDAH MOGOK DI BYPASS, MACET RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








