Curi HP di Mess Tambak Udang PT Horas, Warga Sidomulyo Dibekuk Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di mess tambak udang PT Horas yang berada di Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo Iptu Henky Darmawan mengungkapkan, pelaku yakni DS (22) warga warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, masuk kedalam mess tambak udang PT Horas, kemudian mengambil 1(satu) unit Handphone merk Vivo jenis 1811 milik karyawan.
Diketahui, korban yakni Wawan Fauzi (18), yang merupakan karyawan perantauan asal Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
"Pelaku mengambil Hp yang sedang dicharge di dalam kamar tamu. Kkemudian, pelaku juga mengambil uang tunai Rp165 ribu, yang diletakan di dalam tas warna hitam yang tergantung di tembok," kata Iptu Henky, Sabtu (13/3/2021).
Iptu Henky melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.665.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo untuk ditindak lanjuti.
"Berdasarkan laporan korban, kemudian team Unit Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati pelaku berada di konter Maju Cell Sidomulyo. Lalu, polisi langsung meringkus pelaku," lanjutnya.
Dikatakan Iptu Henky, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Tanjung Agung, Sudin S.E. Serap Aspirasi Sekaligus Edukasi Hukum Warga
Jumat, 27 Maret 2026 -
Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Siaga Kawal Arus Balik di Lampung Selatan
Kamis, 26 Maret 2026 -
Penganiayaan di Fly Over Natar, Pelaku Diciduk Dua Jam Usai Kejadian
Kamis, 26 Maret 2026








