• Minggu, 29 Juni 2025

Komisi V DPRD Lampung Optimis Juni 2021 Sekolah Tatap Muka Dibuka

Senin, 15 Maret 2021 - 17.32 WIB
163

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, saat dimintau keterangan, Senin (15/03/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung optimis pada bulan Juni mendatang, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah sudah bisa dilaksanakan atau dibuka.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan, untuk sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar sudah banyak juga yang tatap muka. Pihaknya optimis, untuk Provinsi Lampung akan dimulai pada Juni mendatang.

Hal itu dikarenakan semua guru-guru sidah selesai divaksinasi. Serta beberapa daerah di Lampung sudah tidak zona merah penyebaran Covid-19.

"Sekarang sudah zona kuning dan sudah mengarah menuju zona hijau," ungkap Deni, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (15/03/2021).

Menurut Deni, hal ini tidak terlepas dari beberapa regulasi baik Pergub dan Perwali yang menyatakan tidak boleh resepsi, dan mal juga tutup cepat. Pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi, dimana sekarang sudah masuk tahap dua, untuk tenaga medis, guru, TNI dan Polri.

"DPRD dan Gubernur mengeluarkan Perda adaptasi kebiasaan baru, dengan penekanan yang tidak patuh langsung disanski, teguran, sosial, kurungan dan denda. Terpenting protokol kesehatan tetap ada, dan tidak boleh ada pengedoran," ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi sekarang bukan hanya menyelamatkan masyarakat, tapi juga ekonomi. Misalnya resepsi, konsekuensinya beberapa Event Organizer, kemudian pemilik hiburan dan sewa gedung tidak bisa berjalan. 

"Kita melihat, sampai Juli sudah bisa dibuka kembali (peraturan). Karena ada tahapan yang memberikan peluang mengendorkan aturan tersebut. Tapi Perda nomor 03 tahun 2020 harus tetap diterapkan," tegasnya.

Misalnya, lanjut Deni, di Lampung Utara sudah dimulai sekolah tatap muka, mungkin daerah lain juga uji coba. Tentu harus mengikuti SOP dinas pendidikan.

"Yang menentukan boleh tatap muka itu kan karena sudah zona hijau. Kepala Sekolah juga bisa menentukan bisa atau tidaknya. Tapi kalau ada yang terkena Covid-19, maka bisa langsung ditutup," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : INDAHNYA TOLERANSI, UMAT ISLAM DI BANDAR LAMPUNG BERJAGA SAAT NYEPI