Meski Sudah Disanksi, Pelanggar Prokes di Pasar Kembahang Lambar Tak Jera
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kecamatan Batu Brak saat sosialisasikan prokes di pasar Pekon Kembahang. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Kecamatan Batu Brak kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik pengunjung maupun pedagang pasar di Pekon (Desa) Kembahang.
Hal tersebut diungkapkan kepala Puskesmas rawat inap Batu Brak, Nezwan saat dihubungi Kupastutas.co melalui sambungan selulernya, Senin (25/3/21).
Nezwan menyebut, meskipun terus disosialisasikan dan diberi sanksi oleh petugas TNI dan Polri, nyatanya masih ada masyarakat yang melanggar.
"Setiap ada pasaran kita selalu menggelar sosialisasi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sekaligus merazia pengunjung maupun pedagang pasar, dan hasilnya selalu ditemukan pelanggar," ungkap Nezwan.
Meski demikian, Nezwan menyebut angkanya tidak lagi sebanyak sebelum-sebelumnya. Pasalnya hanya satu hingga dua orang saja yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan masker tidak dipakai atau disimpan di dalam saku celana.
"Mudah-mudahan dengan terus dilakukan sosialisasi oleh semua pihak, masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 demi terhindarnya dari paparan virus Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini mencapai 421 kasus dengan rincian 14 kasus kematian, 24 masih menjalani isolasi dan 386 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025 -
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025









