Lampung Mulai Lirik Buah Lokal untuk Ekspor
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Selasa (16/3/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung mulai melirik berbagai macam varietas buah lokal yang memiliki nilai ekspor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengungkapkan, Lampung memiliki beragam buah lokal yang memiliki potensi untuk di ekspor.
"Seperti yang sudah berjalan Nanas dan Pisang. Ada juga Manggis, namun masih memenuhi pasar domestik," kata Kusnardi, saat dimintai keterangan, Selasa (16/3/2021).
Ia melanjutkan, buah Nanas dan Pisang yang dihasilkan Provinsi Lampung menjadi salah satu penyumbang komoditas ekspor holtikultura Indonesia yang dikelola oleh perusahaan swasta. Sementara yang akan dikembangkan adalah Manggis dan Alpukat untuk bekerja-sama dengan perusahaan.
Menurutnya, buah lokal yang akan dikembangkan dengan penerapan model kebun buah. Hal tersebut guna memaksimalkan hasil tanam dan kualitas buah yang dihasilkan.
"Buah lokal potensial akan kita kembangkan, agar produksi lebih maksimal. Sehingga kelompok tani di wilayah Lampung dapat sejahtera di tengah pandemi Covid-19," terang Kusnardi.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, produksi buah Manggis pada tahun 2019 tercatat 152.491 kuintal, untuk Nanas ada 6.992.430 kuintal dan Pisang 12.095.445 kuintal.
"Sedangkan pada tahun 2020 produksi buah Pisang Lampung mencapai 12.089.556 kuintal, Nanas 6.625.875 kuintal dan Manggis 40.565 kuintal," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SADIS..! PETANI SINGKONG DI LAMPUNG MENJERIT
Berita Lainnya
-
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026








