Peluncuran Tilang Elektronik Ditunda, Ini Alasannya

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dilangsungkan pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Penundaan itu terjadi lantaran, awalnya hanya 10 Polda yang akan melaunching, namun da penambahan dua Polda lagi yang akan melakukan launching ETLE, yakni Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, membenarkan bahwa launching ETLE diundur.
"Ya benar, diundur sampai tanggal 23 Maret 2021," ujar Rafly, Selasa (16/3/2021).
Melalui penundaan ini, kata Rafly, pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang lagi. Akan tetapi, lanjutnya, penundaan tersebut tidak berpengaruh terhadap persiapan ETLE, dikarenakan kesiapan dari personel operator, software, hardware, hingga upgrade data base kendaraan, dan sosialiasi telah dilakukan.
"Persiapan kita udah mencapai 99 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025