• Senin, 30 Juni 2025

Pemprov Lampung Lakukan Pemutakhiran DTKS Agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 16 Maret 2021 - 13.07 WIB
139

Rapat koordinasi program bantuan sosial dan DTKS tingkat Provinsi di ballroom Swiss-Belhotel, Selasa (16/3/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan jika verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Provinsi Lampung menjadi salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat koordinasi program bantuan sosial dan DTKS tingkat Provinsi di ballroom Swiss-Belhotel, Selasa (16/3/2021).

"Data yang sudah baik ini akan di sempurnakan lagi karena ini juga arahan dari pemerintah pusat dan juga KPK. Sehingga nantinya dalam penyaluran bantuan nanti bisa menggunakan satu data yaitu DTKS," kata Wagub.

Wagub melanjutkan, dalam melakukan pemutakhiran DTKS diperlukan peran semua stakeholder terkait baik dari pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa. Dengan harapan, DTKS dinyatakan valid secara administrasi.

"Kita melibatkan semua stakeholder terkait seperti Disdukcapil. Kedepannya agar DTKS betul-betul valid secara administrasi. Selain itu juga data orang yang membutuhkan bantuan sosial bisa dijadikan acuan semua pihak," jelas Wagub Chusnunia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menuturkan jika berdasarkan data terakhir Dinas Sosial mencacat jika ada 1.018.135 rumah tangga miskin yang ada di DTKS.

Dari jumlah tersebut yang mendapatkan jaring pengaman sosial melalui bantuan sembako 792.172 keluarga penerima manfaat, program bantuan sosial tunai 239.349 keluarga penerima manfaat dan penerima program keluarga harapan 471.431 keluarga penerima manfaat.

"Dari jumlah tersebut yang invalid berjumlah 193.003 keluarga penerima manfaat. Jadi kita undang Disdukcapil karena data yang banyak ini masih ada yang belum valid. Seperti tidak ada NIK. Kemensos di awal Januari sudah mengimbau pemerintah daerah melakukan padu padan memutakhirkan data," ungkap Aswarodi.

Aswarodi mengungkapkan dalam melakukan pemutakhiran DTKS pihaknya akan mulai melaksanakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Android (SIKS-DROID) untuk memudahkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat di Lampung. 

"Jadi aplikasi ini nantinya akan dijalankan oleh petugas pencacah. Dia datang ke setiap rumah mendata dan memfoto dan terhubung ke satelit kemudian terverifikasi oleh sistem tidak ada lagi campur tangan orang," tuturnya.

Ia melanjutkan dalam segi pembiayaan, setiap daerah dapat memanfaatkan dana desa untuk memberikan honor kepada para petugas.

"Sehingga ini benar-benar akurat jadi ketika dia masuk di DTKS, dia memang orang tidak mampu. Sementara ini masih banyak orang mampu namun masih masuk di data," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’

Editor :