Industri Kecil Menengah di Bandar Lampung Bisa Dapat Pinjaman 25 Juta Tanpa Bunga

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan keterangan, Rabu (17/3/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Bandar Lampung bisa mengakses pinjaman atau kredit tanpa bunga senilai Rp25 juta. Fasilitas kredit modal usaha ini merupakan bagian upaya pemerintah setempat untuk membantu para pelaku IKM.
Selain Bank Waway Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) akan bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk memberikan kredit tanpa bunga dan hal ini masih dalam proses.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, IKM di kota bandar Lampung ini akan diperluas untuk meningkatkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Sebentar lagi launcing untuk pinjaman tanpa bunga bagi IKM. Pinjamannya bisa Rp10 sampai Rp25 juta. Syaratnya sendiri tentu warga Bandar Lampung dan IKM yang sudah berkembang dan berjalan," ujar Bunda Eva, Rabu (17/3/2021).
"Karena banyak yang gratis-gratis ini, orang banyak juga yang buat buru-buru IKM tapi tidak sesuai prosedur. Karena itu nanti kita lihat IKM seperti apa yang bisa mendapatkan bantuan tersebut, ada tim surveynya," timpalnya.
Sementara itu, Ia berharap bagi IKM yang telah berkembang untuk mengambil pekerjanya dari masyarakat sekitar, agar keberadaannya berdampak pula bagi masyarakat lingkungannya.
"Bisa ambil pekerja baik itu ibu-ibu ataupun anak-anaknya di sekitar. Karena untuk mengurangi pengangguran juga," terangnya.
Mudah-mudahan para IKM bisa menggunakan dana itu sebaik-baiknya, supaya usahanya tambah berkembang. Karena IKM di kota Bandar Lampung sekarang sudah ada sentranya, di samping masjid Al-Furqan dan juga di Gunung Betung, Kemiling. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN NASIONAL IR SUTAMI (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Senin, 30 Juni 2025 -
Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Segera Umumkan Seleksi Direksi Lima BUMD Baru
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda Prioritas, RPJMD 2025–2029 dan Insentif Investasi
Senin, 30 Juni 2025