Pengamat Sebut KPB Mampu Jawab Permasalahan Petani

Aplikasi Kartu Petani Berjaya (KPB) yang sudah di unduh melalui Play Store. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Akademisi yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Irwan Sukri Banuwa mengatakan jika program Kartu Petani Berjaya (KPB) mampu menjawab permasalahan yang dialami petani selama ini.
"Dengan adanya kartu petani berjaya setiap persoalan pertanian langsung direspon dengan cepat. Itu salah satu manfaatnya jika bergabung menjadi anggota KPB," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (17/3/2021).
Ia melanjutkan, KPB yang menjadi program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diluncurkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Oktober 2020 lalu dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
"Permasalahan yang sering dialami petani umumnya kelangkaan pupuk subsidi saat memasuki musim tanam. Namun dengan hadirnya KPB semua persoalan petani dapat tertangani dengan cepat," timpalnya.
Ia menyebut KPB akan membuat sektor pertanian semakin berjaya, dan dapat menopang perekonomian nasional. Hal tersebut terbukti dengan adanya peningkatan produksi beras Lampung pada tahun 2020 berjumlah 1,52 juta ton, mengalami kenaikan sebanyak 278,05 ribu ton atau 22,47 persen dibanding tahun 2019.
"Selain adanya perluasan tanam padi juga salah satu peningkatan tersebut karena faktor adanya KPB. Karena pada tahap awal KPB di prioritaskan untuk petani padi sawah," kata Irwan.
Menurutnya, petani di Provinsi Lampung sebagain besar tinggal di daerah pedesaan sehingga masih terkendala dengan jaringan untuk dapat tergabung menjadi anggota KPB.
"Oleh karena itu pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan stakeholder terkait harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk daerah yang blank spot. Maka jika ini sudah teratasi akan terjadi percepatan siginifikan petani yang tergabung menjadi anggota KPB," timpalnya. (*)
Video KUPAS TV : SADIS..! PETANI SINGKONG DI LAMPUNG MENJERIT
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda Prioritas, RPJMD 2025–2029 dan Insentif Investasi
Senin, 30 Juni 2025 -
Pengamat: Rekrutmen Tenaga Pendamping di Pemprov Lampung Harus Transparan, Bukan Titipan
Senin, 30 Juni 2025 -
Sekda Lampung Sebut Tenaga Pendamping di OPD Secara Regulasi Keuangan Diperbolehkan
Senin, 30 Juni 2025 -
Kupas Tuntas Lepas Mahasiswa Magang Unila, Donald Harris Sihotang: Terima Kasih Atas Dedikasi, Kembangkan Ilmu yang Didapat
Senin, 30 Juni 2025