Sejak Januari, 72 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Terima Program Asimilasi
Sujud syukur Warga binaan saat menerima program asimilasi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mendapatkan program asimilasi selama tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, WBP tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Sejak Januari 2021 sudah 69 orang asimilasi dan hari ini 3 orang, jadi sudah 72," katanya saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (18/03/2021).
Dia mengatakan, WBP yang mendapat asimilasi mempunyai kriteria yang telah ditetapkan, yakni, sudah menjalani separuh masa tahan, hampir dua per tiga masa tahanan dan bukan narapidana khusus.
"Narapidana khusus seperti pencabulan, narkoba hukuman 5 tahun keatas, kasus kekerasan, dan juga teroris," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang WBP yang mendapat program asimilasi pada hari ini mengaku bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan asimilasi.
"Buat semua di lapas yang sudah membantu kami, kami berterimakasih, kami mau tobat lah gak mau pakai narkoba lagi,"ungkap salah seorang WBP yang baru saja dibebaskan namun masih wajib melakukan wajib lapor. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026 -
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026









