Sejak Januari, 72 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Terima Program Asimilasi
Sujud syukur Warga binaan saat menerima program asimilasi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mendapatkan program asimilasi selama tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, WBP tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Sejak Januari 2021 sudah 69 orang asimilasi dan hari ini 3 orang, jadi sudah 72," katanya saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (18/03/2021).
Dia mengatakan, WBP yang mendapat asimilasi mempunyai kriteria yang telah ditetapkan, yakni, sudah menjalani separuh masa tahan, hampir dua per tiga masa tahanan dan bukan narapidana khusus.
"Narapidana khusus seperti pencabulan, narkoba hukuman 5 tahun keatas, kasus kekerasan, dan juga teroris," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang WBP yang mendapat program asimilasi pada hari ini mengaku bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan asimilasi.
"Buat semua di lapas yang sudah membantu kami, kami berterimakasih, kami mau tobat lah gak mau pakai narkoba lagi,"ungkap salah seorang WBP yang baru saja dibebaskan namun masih wajib melakukan wajib lapor. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








