Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor Asal Lamtim, Satu Buron
Unit Ranmor Satreskim Polresra Bandar Lampung saat melakukan konferensi Pers. Foto: Wulan/Kupastunts.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskim
Polresra Bandar Lampung dalam
konferensi Pers mengungkapkan bahwa telah menangkap BW (18) warga
Maringgai, Kecamatan Labuan Ratu Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang
merupakan pelaku pencurian
sepeda motor (curanmor), Jumat
(19/3/2021).
BW yang berhasil
mencuri sepeda motor Honda
Beat dengan Nopol BE 2519 AAV, ditangkap
Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskim
Polresta Bandar Lampung pada hari
Rabu (17/3/2021) lalu. Motor
tersebut milik korban Sun Thong, yang dicuri pada Minggu (17/1/2021) lalu di
Jalan Ki Maja Way Halim, Bandar Lampung,di depan Toko Kaca Jaya Makmur.
Kasat Reskim Polresta
Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan, BW melakukan aksi bersama dengan
rekannya AL yang sekarang masih dalam pengejaran (DPO).
"Mereka dari
Labuhan Maringgai ke Bandar
Lampung, kedua tersangka berkeliling terlebih dahulu untuk melihat situasi dan
mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri," Kompol Rezky.
"Saat melintas di
Jalan Ki Maja, tepatnya di depan Toko Jaya Makmur, tersangka melihat sepeda
kotor milik korban yang sedang terparkir, lalu korban berhenti dan berjalan
kaki mendekati motor sasarannya tersebut, dan langsung merusak kunci kontak
sepeda motor menggunakan kunci leter T, tak lama sepeda motor tersebut akhirnya
bisa dinyalakan," lanjut Kompol Rezky.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti motor beat pop berwarna
hitam, satu lembar STNK sebesar BPKP milik pelaku.
Sementara itu, kepada polisi, BW mengaku baru pertama kali
melakukan aksi curanmor tersebut. Dan motor curian itu akan dijual oleh AL ke Labuhan Maringgai.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pidana puncian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








