Curi Motor, Dua Pelajar Asal Teluk Pandan Dibekuk Polisi
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap anggota Polsek Padang Cermin di Dusun Gebang Induk, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (20/3/2021).
Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mewakili Kepala Polres Pesawaran, Akbp Vero Aria Radmantyo menjelaskan, kronologi berawal ketika motor milik korban Mahdalena (45) terparkir di depan rumah pada Jumat (19/2/2021) lalu pukul 22.00 WIB hilang.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin," kata Iptu Apri.
Kemudian, atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku SI (17) dan DS (17) yang berstatus pelajar, warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
"Aas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7juta," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Supra fit warna hitam.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : LALAI BERKENDARA TEWASKAN 2 WARGA,PENGEMUDI AVANZA JADI TERSANGKA
Berita Lainnya
-
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026 -
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024








