• Jumat, 19 April 2024

Diduga Mark Up Dana Insentif, Kadisdik Way Kanan: Dana Belum Turun

Senin, 22 Maret 2021 - 15.25 WIB
352

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan diduga mark up dana insentif operator dan guru honor tahun 2020. 

Dugaan mark up tersebut diperkuat dengan adanya temuan Ormas Bidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Way Kanan di lapangkan, Senin (22/3/2021).

Menurut data tahun 2020, guru honorer dan operator Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mendapatkan insentif berjumlah 710 orang dengan anggaran Rp2.199.680.000.00. Namun, dana insentif tersebut tidak dibagikan kepada yang mendapatkan.

Salah satu operator sekolah yang enggan disebut namanya mengatakan, tahun 2020 Ia dan operator lain tidak menerima insentif dari pemerintah.

"Tahun ini kami tidak menerima dana tersebut, kalau di tahun 2019 kami menerima," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Usman karim mengatakan, di tahun 2020 yang mendapatkan insentif berjumlah 1.145 orang.

"Untuk operator SD dan SMP berjumlah 378 orang sedangkan untuk honorer murni  758 oarang. Kenapa belum dibagikan, karena dana tersebut memang belum turun dari keuangan Kabupaten Way Kanan,” kata Usman.

Di sisi lain, Kabid pembendaharaan BPKAD Way Kanan, Jumadi mengungkapkan,  anggaran dana insentif operator dan guru honorer di tahun 2020 baru 50 persen yang dikeluarkan.

"Dimana dana insentif tersebut sekitar bulan April 2020 baru keluar 50 persen dan akan dilunasi bulan April tahun ini 2021,” jelas jumadi.

Ketua Ormas Bidik Tipikor Kabupaten Way Kanan, Zulfikri meminta kepada penegak hukum, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Way Kanan.

"Saya selaku ketua meminta kepada pihak hukum untuk segera menyikapi dugaan korupsi tersebut, dan saya akan segera melaporkan adanya indikasi korupsi di dinas terkait,” tegasnya. (*) 

Video KUPAS TV : MELAWAN PAKAI KAYU DAN BATU, BURONAN MALING MOTOR DITEMBAK POLISI

Editor :