Divisi Pengawasan Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Serahkan Laporan ke Pusat
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah (Batik Merah) didampingi Kordiv Pengawasan Bawaslu Lampung, Iscardo P Panggar (baju Putih) menyerahkan laporan hasil pengawasan Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin (biru) di Bawaslu RI, Senin (22/03/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung serahkan laporan hasil pengawasan ke Bawaslu RI, Senin (22/03/2021).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung, Iscardo P Panggar mengatakan, pihaknya hari ini bersama seluruh Kordiv pengawasan Bawaslu 15 Kabupaten/Kota menyerahkan laporan pengawasan ke Bawaslu RI.
"Iya sudah. Dimana dalam laporan tersebut selain pengawasan pada Pilkada 2020, kami juga menyerahkan laporan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Pemilu)," ungkap Iscardo.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, yang juga Kordiv Pengawasan, Candrawansah mengatakan, setelah melakukan pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Bawaslu Bandar Lampung menyerahkan langsung laporan akhir pengawasan.
“Laporan akhir ini sebagai catatan hasil dari kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bandar Lampung beserta jajaran, dalam melakukan pengawasan secara langsung di setiap tahapan Pilkada 2020,” terangnya.
Candra juga menerangkan, laporan akhir pengawasan memuat pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung dan jajaran selama proses tahapan Pilkada di Bandar Lampung. Serta menggambarkan kinerja Bawaslu dalam hal pengawasan, terutama terkait dengan pencegahan yang dilakukan di dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
“Dimulai dari tahapan pengawasan pembentukan penyelenggara Adhoc, Pencalonan, Pemutakhiran Data Pemilih, Distribusi Logistik, Kampanye, Masa Tenang Kampanye dan Pemungutan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Suara,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ANGKA KEMATIAN DI LAMPUNG TINGGI, BNPB MINTA SATGAS COVID-19 LAMPUNG DIEVALUASI
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








