Inspektorat Akan Periksa Daryanto Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Banjar
Kepala Inspektorat, Chabrasman.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan yang diduga menyalahgunakan dana desa akan segera diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Kepala Inspektorat, Chabrasman menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2020 oleh Daryanto memang akan segera diproses oleh inspektorat.
"Kejaksaan Negeri sudah menyerahkan berkas dugaan korupsi Dana Desa untuk Desa Suka Banjar kepada kami kemarin," kata Chabrasman, Senin (22/03/2021).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melalukan pemeriksaan dalam realisasi penggunaan dana desa yang ada di Desa Suka Banjar dan segera melakukan pemanggilan Daryanto selalu Kades terkait.
Sebelumnya Kasi Pidsus, Apriyono mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tinamawati BR Saragih mengungkapkan, Kejari Pesawaran juga segera menindak- lanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut.
"Sekarang berkas laporan tersebut sudah kami serahkan dengan inspektorat
Kabupaten Pesawaran," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari inspektorat. Jika nanti ditemukan ada unsur pidana, maka akan segera ditindak-lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika nanti memang ditemui adanya pidana, kami dari kejaksaan akan segera menindak-lanjutinya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM TNI TEMBAK SOPIR TAKSI ONLINE, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI MILITER!
Berita Lainnya
-
Peringati HUT ke-79 Megawati, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Acara 'Merawat Pertiwi'
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Dorong Keberlanjutan Pesisir Melalui Program TJSL, PLN UID Lampung Tanam 33.000 Mangrove
Jumat, 23 Januari 2026 -
Calon Ketua PAC PDI Perjuangan se-Pesawaran Jalani Fit and Proper Test
Senin, 19 Januari 2026









