Petugas Sudah Kantongi Indentitas Komplotan Pemalsu Surat Kendaraan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung tengah melakukan pengejaran terkait komplotan pemalsu surat kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, bahaa saat ini anggotanya sedang melakukan pemetaan terhadap pelaku yang diduga sebagai "pemetik" kendaraan bermotor yang nantinya akan dijual kembali dengan menggunakan surat-surat kendaraan palsu
“Sudah kita petakan orangnya dan sekarang anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pemetik,” jelas kasatreskrim.
Berawal dari ditangkapnya tiga orang yang diduga merupakan sindikat jual-beli surat-surat kendaraan palsu. Dua diantaranya merupakan warga Tanjung Karang Timur , yakni Abkorisan (22) dan Andi Jatra (37) serta Zul Karnaen (66) yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Diketahui bahwa Zul Karnaen bertugas dalam membuat surat-surat kendaraan palsu, seperti STNK dan BPKB. Ia juga bertugas dalam mengubah nomor pada rangka mesin yang nantinya akan disesuaikan dengan surat-surat kendaraan.
“Jadi pemetiknya ini berbeda dengan yang menjual. Setelah dibuat surat-surat kendaraam kemudian dijual melalui Facebook dengan orang yang berbeda lagi,” jelas Rezky.
Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan adanya jaringan pemalsu surat-surat kendaraan bermotor di Lampung Timur.
Anggotanya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan jaringan pemalsuan Surat-surat kendaraan bermotor Lampung Timur Kompol Resky Maulana mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polresta Lampung Timur untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.
Pihaknya juga melibatkan beberapa saksi ahli, baik dari sisi pidana, maupun sisi dokumen surat kendaraan bermotor. Penyidik juga juga fokus dalam melengkapi berkas perkara dari tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. (*)
Video KUPAS TV : KEREN PELABUHAN BAKAUHENI DIBANGUN KAWASAN WISATA DUNIA FANTASI MIRIP ANCOL
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025