• Selasa, 01 Juli 2025

Kepala BP2MI Sebut Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Negara Rp 159 Triliun

Selasa, 23 Maret 2021 - 16.05 WIB
98

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dimintai keterangan usai melakukan sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2017 di Provinsi Lampung yang digelar di gedung Balai Keratun, Selasa (23/3/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan sekitar Rp.159,6 triliun devisa negara dihasilkan oleh pekerja migran. Jumlah tersebut menduduki posisi kedua setelah devisa yang dihasilkan oleh sektor migas Rp 159,7 triliun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dimintai keterangan usai melakukan sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2017 di Provinsi Lampung yang digelar di gedung Balai Keratun, Selasa (23/3/2021).

"Sehingga wajar jika PMI menjadi pahlawan devisa dan negara harus hadir memberikan perlakuan dan prioritas pelayanan yang maksimal. Serta perlindungan dari ujung rambut hingga kaki," kata Benny saat dimintai keterangan.

Ia melanjutkan, Provinsi Lampung sendiri menjadi daerah tersebar kelima dengan jumlah 177 ribu orang yang saat ini sedang bekerja di negara penempatan yang berproses secara legal. Namun, jumlah warga yang berangkat secara ilegal diyakini jauh lebih besar. 

"Ini yang tentu menjadi perhatian bersama, tidak cukup ditangani oleh pemerintah daerah maupun pusat tapi sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujarnya.

Menurutnya, ada banyak oknum yang memiliki kekuasaan ikut terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Peran mereka mulai dari pemalsuan dokumen hingga membantu meloloskan calon PMI di Bandara tanpa memenuhi syarat. 

"Kami telah menyelamatkan  613 calon PMI yang hampir menjadi korban penempatan ilegal. Kami sudah memasukan kasus ke Bareskrim Mabes Polri  dan berkeinginan agar mereka masuk penjara agar ada efek jera agar tidak ada lagi penempatan ilegal karena ini adalah perdagangan manusia," ungkapnya.

Menurutnya, mafia atau perusahaan yang menempatkan calon PMI secara ilegal bisa mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dari bisnis kotor yang dijalani. 

"Bayangkan saja dari satu orang calon PMI ilegal biasa  harus menyiapkan uang Rp. 20 juta. Biasanya modus Rp. 10 juta untuk keuntungan dan 10 juta di bagi lagi untuk mereka yang mempunyai otoritas kekuasaan," imbuhnya.

Sehingga, peningkatan kapasitas calon pekerja yang terampil, profesional, memiliki keahlian keterampilan di bidang dan sektor pekerjaan yang dipilih, memiliki ketahanan mental dan fisik, serta kemampuan berbahasa yang baik membuat para PMI terhindar dari bentuk eksploitasi. 

"Sehingga ini yang akan diharapkan bahwa mereka adalah harga diri negara. Di negara manapun mereka bekerja dan itu merupakan benteng pertahanan untuk mereka terhindar dari bentuk eksploitasi," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada PMI asal Provinsi Lampung.

"Perlindungan untuk calon PMI penting. Karena nya pemerintah Provinsi Lampung telah mendirikan layanan terpadu satu atap dan penginapan sementara untuk calon PMI yang akan di optimalkan," kata Wagub Chusnusia Chalim

Selain itu, Provinsi Lampung juga telah meluncurkan program smart village yang bekerjasama dengan aparat desa untuk melakukan pencatatan warganya yang bekerja diluar daerah hingga luar negeri. 

"Sehingga jika terjadi apa-apa atau hal yang tidak di inginkan aparat desa jadi mengerti itu warganya atau bukan," tutur Wagub. (*)

Video KUPAS TV : NEKAT ! REMAJA PENGANGGURAN MALING MOTOR DI BANDAR LAMPUNG

Editor :