• Selasa, 01 Juli 2025

Kedepan, Bayar dan Registrasi Uji KIR Bisa Melalui Online

Rabu, 24 Maret 2021 - 15.01 WIB
89

Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung Andy Koenang. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Balai Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung rencanakan pembayaran dan registrasi Uji KIR di kota Bandar Lampung akan dilakukan secara online. 

Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat website, yang akan memuat segala bentuk informasi dan pemberitaan tentang UJI KIR. 

"Tujuannya, sebagai media informasi untuk masyarakat tentang UPT KIR dan juga seluruh informasi tentang uji KIR, seperti  apa saja syarat, bagaimana tahapan pengujian KIR dan lain-lain," ungkapnya Rabu (24/03/2021).

Andy juga mengatakan, dalam website ini juga dijelaskan tentang data-data kendaraan dan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan setiap jenis kendaraan pada saat uji KIR.

"Website ini sudah diluncurkan pada Februari kemarin, hanya saja saat ini masih dalam perbaikan dan pengembangan aplikasi. Jadi dengan adanya website tersebut sebagai bentuk keterbukaan infsormasi mengenai uji KIR," ujarnya.

Selain itu, lanjut Andy, apabila aplikasi yang dibuat oleh UPT KIR disetujui oleh pemerintah kota, maka kedepan bisa lakukan registrasi dan pembayaran uji KIR secara online.

"Dimana setelah registrasi, maka dilakukan pembayaran yang masuk ke 4 bank, yakni  BCA, BNI, BRI, dan mandiri, tetapi setelah itu akan langsung diterima oleh Bank Lampung sekitar jam 16.00, setelah itu akan mendapatkan rekening korannya dimana akan diketahui berapa jumlah kendaraan yang datang,"  ujarnya.

"Kemudian, dilakukan uji KIR dan setelah selesai maka supir akan menerima kode KIR dan bukti pembayaran. Jadi kita buat orang tidak berpikir ada permainan, karena uangnya langsung ke Bank," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG AKAN TETAPKAN LEBIH DARI TIGA TERSANGKA PELAKU KORUPSI JALAN SUTAMI! (BAGIAN 5)

Editor :