Penangkapan Kurir Ganja Dalam Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera
Kamis, 25 Maret 2021 - 17.02 WIB
360
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja yang dibungkus 29 paket besar. Kedua pelaku tersebut berinisial MG (20 tahun) dan AM (19 tahun) yang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera. tepatnya di Simpang Empat, Kampung Negri Bumi Putra Kabupaten Way Kanan.
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025