Pelaku Curanmor Asal Jabung Lamtim Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame bekerja sama dengan Reskim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku curanmor Senin, (29/03/2021).
Pelaku yang bernama GE (19) berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya, Negara Batin, Jabung, Lampung Timur
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri, sehingga anggota menghadiahi timah panas.
GE (19) yang berperan sebagai pilot mengaku ia melakukan aksinya sebanyak 9 kali di daerah Bandar Lampung tepatnya di daerah Sukareme 4 kali, Tanjung senang 1 kali, daerah Jatimulyo 2 kali, dan Jati Agung sebanyak 2 kali bersama dengan rekannya berinisal RS dan HS.
"Sebanyak sembilan kali di daerah Bandar Lampung, di pertokoan dan rumah. Dari kampung berdua sama temen , satu motor dijual Rp 2-3 juta. Upahnya Rp1,3 juta, sebagai pilot aja," jelasnya.
Gusta mengaku bahwa ia mendapat bagian mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta. Uang yang ia dapat lalu dikasihkan kepada orang tuanya.
"Motor jenis Vario, Supra X , dan rata-rata motor Honda Beat. Jualnya di daerah Jabung," tambahnya.
Saat melakukan aksinya pelaku membawa senjata tajam guna untuk menakuti para korban jika nantinya ia ketahuan saat melakukan aksinya.
"Hanya membawa Sajam aja tidak pernah bawa senjata api. Belum pernah melukai korban," jelas Gusta.
Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan bahwa terdapat 11 TKP, dua diantaranya di luar kota Bandar Lampung, dengan modus pelaku menggunakan kunci at
"Rekan saat ini masih dalam pengejaran, Pelaku merupakan residivis, sudah terdata LPnya ada yang mengawasi," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








