Pemkot Bandar Lampung Cicil Pembayaran Insentif RT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji, akan membayarkan insentif RT yang tertunda dengan cara mencicilnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol, mengatakan insentif RT tersebut belum dibayarkan lantaran pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat mengalami penurunan drastis pasca pandemi Covid-19.
"Ya kan pendapatan kita mengalami penurunan pasca covid-19. Jadi kita menyesuaikan, nanti kita pilah-pilah, mudah-mudahan bulan depan sudah kita cicil," ujar Wilson, saat dimintai keterangan, Senin (29/3/2021).
Selain karena pendapatan daerah sedang anjlok hampir di semua sektor lanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi juga belum dibayarkan.
"Dana dari provinsi juga nggak masuk. Tahun ini 3 bulan belum dibayar sedangkan tahun kemarin satu bulan," kata Wilson.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bandar Lampung dari komisi 1 Sidik Efendi meminta agar pemkot segera mencairkan insentif RT yang sudah tertunda. Lantaran ia kerap menerima keluhan dari ketua RT saat turun lapangan.
“Jadi bukan hanya RT yang ada di dapil saya saja, di dapil lainnya juga anggota fraksi PKS menerima aspirasi yang sama. Karena saya yang berada di komisi 1, maka saya diminta untuk menyuarakan ini,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








