Polres Lamsel Buka Pelayanan 'si Gajah', Layani Perpanjangan SIM Hingga Pengaduan Keliling
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, Polres Lampung Selatan (Lamsel) kini membuka pelayanan Si Gajah (Polisi Bergerak Menjangkau dan Memudahkan Masyarakat) Lamsel.
Pelayanan yang nantinya akan bergerak ke Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lamsel tersebut meliputi, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, Samsat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Pelayanan Pengaduan Maayarakat.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, dibentuknya Si Gajah Lamsel mengingat wilayah Lamsel yang luas, sehingga masyarakat di daerah tertetu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendatangi Polres Lamsel.
"Oleh karena itu kami berfikir bagaimana caranya mendekatkan pelayanan Polres Lamsel kepada masyarakat," kata Kapolres saat meresmikan pelayanan Si Gajah Lamsel di Kecamatan Jati Agung, Senin (29/03/2021).
Kapolres melanjutkan, pelayanan pengaduan masyarakat merupakan pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pengaduan terhadap personel polisi yang bertindak arogan atau tidak sesuai aturan.
"Hampir semua pelayanan Polri ada, akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat," jelas Kapolres.
Dia berharap, supaya pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh seluruh masyarakat Lamsel yang bertempat tinggal jauh dari Mapolres Lamsel.
"Kegiatan ini berjalan dari satu desa ke desa lain, pelayanan ini untuk kepuasan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








