Kapolda: Kasus Bom di Makassar Jangan Terjadi di Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, dalam acara silaturahmi dengan pemimpin media massa di Begadang Resto, Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021). Foto: Zainal/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan kepada Kapolres di wilayah Lampung agar kasus teror bom di Makassar beberapa hari lalu tidak tejadi di Provinsi Lampung.
"Karena selama ini pelaku bom cikal bakalnya banyak yang berasal dari lampung. Maka ini kita terus pantau," kata Kapolda, dalam acara silaturahmi dengan pemimpin media massa di Begadang Resto, Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021).
Kapolda mengungkapkan, awak media massa adalah orang hebat yang selalu memberitakan informasi dari semua pelosok. Selalu memberikan Infomasi dengan cepat ke masyarakat.
Kapolda juga berharap, kerjasama yang telah terbangun dengan baik bisa diteruskan dan ditingkatkan. Untuk kebijakan juga sudah jelas, menjaga Kamtibmas di lampung harus terus kondusif.
"Kebijakan saya soal Curas dan Curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat. Karena mengambil hak masyarakat harus ditindak tegas," ujar Kapolda.
Kapolda membeberkan, pelaku Curanmor saat ini berkisaran umur 17, 25 dan 35 tahun. Hasilnya pun buat beli narkoba.
"Paskah jadi menjadi perhatian kami. Selain itu sebelum Ramadhan juga digelar operasi pekat. Karena menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kejahatan konvensional dan pekat naik," lanjutnya.
Terkait larangan mudk lebaran, hal itu juga menjadi titik perhatian Kapolda. Ia berpesan kepada Kapolres, jangan sampai ada masyarakat Lampung yang kerja di luar dan pulang ke Lampung menjadi sasaran begal.
"Jalur di luar tol harus ditekankan. Jangan sampai ada begal. Meski dilarang, mudik tetap ada. Kita harus berikan pelayanan lebih baik," terangnya.
Kapolda tetap mengimbau untuk masyarakat jangan melakukan mudik lebaran. Kalaupun dengan terpaksa harus mudik, diharapakan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus segera mengeluarkan kebijakan, apakah masuk ke wilayah Lampung harus ada aturannya atau syaratnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








