Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia, OPD di Lamsel Harus Bersinergi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel, Wahidin Amin, saat memberikan keterangan di aula Rimau Bappeda Lamsel, Selasa (30/03/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sinergitas antara Organisaai Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel, Wahidin Amin mengatakan, seluruh OPD harus dapat berperan, karena peningkatan IPM merupakan salah satu indikator suksesnya program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"OPD itu sudah kita lakukan forum gabungan supaya bisa bersinergi dengan program prioritas Kabupaten. Prioritas ini penting harus diikuti kawan-kawan OPD bagaimana sinergi itu dapat mempercepat program pemulihan ekonomi nasional," jelas Wahidin, usai Musrenbang RKPD Lamsel Tahun anggaran 2022, di aula Rimau Bappeda Lamsel, Selasa (30/03/2021).
Pemkab Lamsel saat ini menargetkan IPM Lamsel meningkat menjadi 70 persen, yang dimana pada 2020 sebesar 68,36 persen. Kemudian juga menargetkan terjadi peningkatan peringkat ke 5 se-Provinsi Lampung.
"Bagaimana meningkatkan itu, merupakan kerja-keras semua. Jadi ada 3 bidang, ekonomi, pendidikan dan kesehatan," lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamsel, IPM Lamsel pada tahun 2018 sebesar 67,68 persen, kemudian tahun 2019 sebesar 68,22 persen, dan tahun 2020 sebesar 68,36 persen.
Meskipun mengalami kenaikan, IPM Lamsel tidak mengalami kenaikan peringkat di Provinsi Lampung, yakni peringkat ke 7 selama 3 tahun. (*)
Video KUPAS TV : HABISKAN MILIARAN, PROYEK FLYING FOX KOTA METRO MUBAZIR! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








