Disnaker Evaluasi Peralatan dan Perlengkapan K3 Proyek Lampung City Mall
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Rabu (31/3/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap peralatan dan kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek Lampung City Mall yang dikerjakan oleh PT Nusa Raya Cipta Tbk.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021), hingga menewaskan salah seorang pekerja atas nama Ruslani (45).
"Pada prinsipnya kita akan mengevaluasi seluruh peralatan atau kelengkapan K3 perusahaan sesuai dengan standard dan tersertifikasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Rabu (31/3/2021).
Baca juga : Mabes Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan Proyek Lampung Bay City
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan kontruksi serta beberapa peralatan yang saat ini tengah didalami apakah terdapat pelanggaran norma kerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"Tentu harus kami dalami dan bila terbukti, maka kami akan memberikan nota peringatan atas pelanggaran tersebut dan langkah tindak-lanjut penyelesaian secara perdata ataupun pidana," lanjutnya.
Ia menambahkan, tindakan yang harus dilakukan oleh pihak management setelah masalah selesai dengan dilepasnya police line segera melakukan riksa uji terkait peralatan yang dipakai, antara lain pesawat concrete pump, scaffolding, tower crane, hoist passenger, alat berat, genset dan instalasi listrik.
Kemudian mengkomprehensifkan SOP (Standard Operating Procedure) kerja untuk masing-masing pekerjaan kepada karyawan. Lalu menambah dan melakukan pemeliharaan terhadap APD sesuai dengan kebutuhan kerja.
"Kemudian melakukan identifikasi terhadap seluruh peralatan K3 dan konsisten terhadap sertifikasi peralatan. Menerapkan K3 secara sistematis dan menyeluruh baik pada aspek kelembagaan peralatan maupun SDM," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK FLYING FOX KOTA METRO MANGKRAK, PAYUNG HUKUM BELUM JELAS? (BAGIAN II)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








