Gerebek Rumah yang Kerap Digunakan Pesta Sabu, Polsek Tanjung Bintang Amankan Dua Tersangka
Pelaku yang berhasil dimankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel)
berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I
jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di
sebuah rumah di Dusun Totoharjo, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang,
Senin (29/3/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Dari penangkapan
tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Deny Siswanto (23)
warga Dusun II Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari dan Nasib Riyadi
(24) warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang.
Mewakili Kapolres
Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen
Hafidz mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari
masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
"Dari informasi
tersebut, kemudian kita melakukan penyeledikan. Alhasil, saat polisi tiba
dilokasi petugas mendapati dua pemuda yang diduga telah mengkonsumsi narkoba
jenis sabu," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Ia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa1 buah Bong, 2 buah korek api, 2 buah kompor, 1 buah sedotan, 1 buah pirex, 1 buah skop, 1 Klip plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kompol Talen
melanjutkan, dari introgasi yang dilakukan terhadap dua tersangka itu, mereka
mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
"Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang beserta barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RESES DPR RI TIDAK MEMBERI DAMPAK BERARTIUNTUK KEMAJUAN LAMPUNG (BAGIAN 4-HABIS)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








