• Jumat, 26 April 2024

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Rabu, 31 Maret 2021 - 11.22 WIB
311

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu -  WH (20) pria yang bekerja sebagai buruh warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu diringkus tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Selasa (30/3/21) dini hari.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret pada Jumat (12/22021) lalu pukul 21.30 WIB,  terhadap korban Erin Nur Kholifah (20) di jalan raya Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

"Akibat Curas tersebut Korban kehilangan satu buah tas yang berisi 1 lembar KTP, 2 unit HP  seharga 2,5 juta," kata AKP Sahril Paison.

Selain itu, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah dan lutut akibat ditarik pelaku.

AKP Sahril Paison menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di TKP, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas korban sehingga korban terjatuh.

Atas kejadian tersebut, Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Selasa (30/3/2021) pukul 02.30 WIB.

 “Dari penengkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Xiomi Redmi 6A, 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dipergunakan pelaku saat melakukan curas," kata AKP Sahril.

Atas perbuatnnya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*) 

Video KUPAS TV : PENANGKAPAN KURIR GANJA PAKAI BUS ALSDRAMATIS!, TERCIDUK DI JALAN LINTAS SUMATERA

Editor :