Refocusing Anggaran, Bantuan Bedah Rumah di Lambar Terancam Dipangkas
Foto: Ist.
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang
mampu dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun 2021 terancam dipangkas.
Pasalnya,
pemerintah setempat sedang melakukan refocusing anggaran pada kegiatan yang
bersumber dari APBD guna penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kabid
Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial setempat,
Raden Arsyad membenarkan program RTLH tahun 2021 terjadi pengurangan.
"Rencana
awal sebanyak 60 unit, berhubung terjadi refocusing anggaran tinggal 17 unit
lagi. Tapi ini belum final karena akan kita bahas dulu dengan pimpinanan,"
kata Raden, Rabu (31/3/2021).
"Ini
baru rencana, kita akan lapor pak bupati dulu. Untuk lokasi realisasi pun belum
bisa dipastikan mau di Kecamatan mana saja. Yang jelas kita bahas dulu, nanti
kami kasih kabar lagi," lanjutnya.
Untuk di
tahun 2020, tambah Raden, terealisasi sebanyak 68 unit dan tersebar di dua
Kecamatan yakni Kecamatan Kebun Tebu dan Bandar Negeri Suoh (BNS).
Rinciannya :
1. Kecamatan
BNS
-Pekon
Tanjung Sari 25 unit
-Negeri Jaya
20 unit
-Ringin Jaya
18 unit
2. Kecamatan Kebun Tebu
-Pekon Purawiwitan sebanyak 5 unit. (*)
Video KUPAS TV : PENANGKAPAN KURIR GANJA PAKAI BUS ALSDRAMATIS!, TERCIDUK DI JALAN LINTAS SUMATERA
Berita Lainnya
-
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025 -
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025









