Tangani Banjir, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembuatan Masterplan Drainase
Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung
- Pembuatan Masterplan Drainase 2021 Kota Bandar Lampung menelan anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp100 juta.
Hal itu dikatakan Kepala dinas
Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan usai rapat di Gedung
Semergou pemerintah kota setempat, Rabu (31/3/2021).
Menurut Iwan, Masterplan
Drainase tersebut saat ini masih dalam penyusunan, dan direncanakan akan
rampung pada akhir 2021 mendatang.
"Kita habiskan Rp100 juta
untuk pembuatan masterplan, baik untuk pemetaan dan penanganan banjir,"
ujar Iwan.
Ia menjelaskan, masterplan
drainase adalah sebuah produk ilmiah yang memetakan titik banjir di Kota Bandar
Lampung, dan cara penanganan.
"Jadi kita tunggu
hasilnya, itukan satu tahun. Hasilnya nanti berupa buku, bukunya itu ada
beberapa yang memang harus cepat kita programkan, maka dipercepat
perencanaannya yang akan dilakukan pada tahun 2022," lanjutnya.
Dia juga menerangkan, pembuatan masterplan tersebut tidak ada ketentuannya, berapa tahun sekali dibuat, hanya jika dirasa perlu maka dibuat.
"Karena inikan sudah
banyak titik banjir baru di kota Bandar Lampung, saya kira harus menyeluruh
penanganan banjir ini agar penanggulangan banjir lebih sistematis, sehingga
kita buatkan dulu masterplannya," ujarnya.
Sementara itu tambahnya, masterplan terakhir dibuat pada 2012, yang selama ini menjadi rujukan setiap kali menangani banjir di kota setempat. (*)
Video KUPAS TV : RESES DPR RI TIDAK MEMBERI DAMPAK BERARTIUNTUK KEMAJUAN LAMPUNG (BAGIAN 4-HABIS)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








