Implementasi Pasar Tani Diharapkan Sebaik Administrasi
Salah satu juri dalam Lomba Pasar Tradisional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI), Sarjono saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ini juri-juri dalam Lomba Pasar Tradisional tingkat Nasional akan melakukan verifikasi lapangan terhadap Pasar Tani Kemiling.
Salah satu juri dalam Lomba Pasar Tradisional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI), Sarjono menyampaikan Pasar Tani Kemiling telah lolos verifikasi administrasi dan masuk 9 besar.
"Ini baru mulai, kemarin saya dilibatkan untuk verifikasi administrasi, itu dari 63 pasar yang diajukan oleh BBPOM, (Pasar Tani) masuk 9 besar," ungkap Sarjono saat diwawancarai di Ruang Rapar Wali Kota, Kamis (1/4/2021).
Sarjono mengharapkan bahwa verifikasi yang akan dilakukan di Pasar Tani sesuai dengan data verifikasi administrasi yang ada.
"Semoga setelah verifikasi lapangan nanti, ada kesesuaian antara administrasi dan implementasinya," katanya.
Ia juga mengatakan pasar yang bagus dan berkembang adalah pasar yang memiliki partisipasi dari komunitas-komunitas di daerah tersebut.
"Jadi tidak hanya mengharapkan pemerintah. Kreativitas, inovasi, dan gebrakan dari komunitas itu sangat diharapkan untuk memajukan pasar yang sehat, aman dari bahan berbahaya," ungkapnya.
Sarjono mengungkapkan bahwa ada kalanya pemerintah juga memiliki keterbatasan dan lebih banyak memegang peran pengawasan dan mekanisme dari penemuan, penanggulangan, hingga pencegahan ada pada komunitas.
"Namanya saja sudah pasar yang berbasis komunitas tangguh," katanya.
Ia sangat mengharapkan Pasar Tani Kemiling benar-benar merupakan hasil transaksi dari hasil pertanian. Hingga bisa meningkatkan UMKM dan pelaku pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa dalam penyambutan juri lomba hari ini juga banyak masukan yang diberikan kepada pemerintah kota.
"Masukan dan responnya baik sekali, dan ternyata penyambutan itu juga masuk poin perhitungan penilaian," ungkap Eva.(*)
Video KUPAS TV : RUMAH SEORANG JANDA MISKIN DI LAMPUNG UTARA LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








