Ketua PCNU Bandar Lampung Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Karena Sesat Berpikir
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo, menilai teror yang terjadi baik bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, maupun penembakan di Mabes Polri merupakan kekerasan yang dilakukan lantaran sesat berpikir.
"Karena sesat berpikir dan sesat memahami agama. Jadi bukan persoalan mayoritas dan minoritas," ujar Ichwan, saat dimintai keterangan, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, ekstrimis atau teroris ini berlaku juga di pemahaman agama lain dan di umat lain, tidak hahya agama tertentu.
"Nah kebetulan, kasus di Indonesia masih berkembang paham-paham yang menjadi bibit atau pintu masuk pemahaman yang keliru yang kemudian sesat menyesatkan. Jadi kita pingin agama islam sendiri yang muderat, islam tawazun, tasamun atau sikaf toleran ini yang harus di ekspresikan umat Islam," tutur Ichwan.
Ichwan melanjutkan untuk mengantisipasi hal tersebut negara harus memberikan ruang lebih besar bagi berkembangnya umat Islam yang moderat, supaya dibangun lebih luas lagi bahwa jihad yang salah kaprah itu jangan didoktrinasi ke umat.
"Kita berharap tidak terjadi lagi kejadian bom bunuh diri itu. Karena semua agama berhak menjalankan peribadatannya sesuai keyakinannya masing-masing," ucapnya.
Ia berharap, sesama umat beragama saling bahu membahu membantu menciptakan rasa aman, terutama pihak kepolisian memastikan keamanan. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH SEORANG JANDA MISKIN DI LAMPUNG UTARA LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








