Libur Paskah, Pengunjung Tempat Wisata di Bandar Lampung Melonjak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Libur panjang akhir pekan (long weekend) yang bertepatan dengan hari Raya Paskah, tempat destinasi wisata mengalami lonjakan jumlah pengunjung hingga tiga kali lipat.
Seperti halnya wisata Puncak Mas di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Wisatawan banyak berdatangan dari luar daerah. Hal itu terlihat dari plat kendaraan pengunjung, baik roda empat maupun bus.
Public Relation Puncak Mas, Andre mengatakan, alasan tempat itu ramai dikunjungi karena dari atas ketinggian Puncak Mas ini pengunjung bisa menikmati view perkotaan, pegunungan dan juga laut, yang tentunya menyegarkan mata hingga pikiran dan hati.
Mungkin karena hal itu juga yang menjadikan Puncak Mas primadona bagi para pelancong wisata alam perbukitan.
"Dari Jumat kemarin sampai dengan hari ini, total 2 ribu an lebih pengunjung. Peningkatannya sekitar 3 kali lipat dari hari biasa," ujar Andre, Minggu (4/4/2021).
Menurutnya, libur panjang kali ini bisa dibilang libur panjang yang paling banyak pengunjung bila dibandingkan dengan libur panjang sebelumnya, di masa new normal.
"Ya mungkin karena weekend kali ini terakhir sebelum memasuki bulan Ramadan, jadi bisa saya bilang ini yang paling banyak pengunjungnya," terangnya.
Andre menambahkan, pengunjung masih didominasi dari luar daerah.
"Pengunjung masih didominasi luar daerah. Palembang sekitar 50 persen, dan banyak juga dari Pulau Jawa seperti Jakarta, Depok dan daerah lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT
Berita Lainnya
-
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nyabu
Senin, 02 Desember 2024 -
Kasus Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengamat: Tidak Bisa Cabut Laporan Meski Damai
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembacaan Putusan Terdakwa Warnidatul Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Ditunda
Senin, 02 Desember 2024 -
Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
Senin, 02 Desember 2024