• Jumat, 15 Mei 2026

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Warga TKB Ditangkap Polisi

Minggu, 04 April 2021 - 17.01 WIB
485

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, menangkap DR (43), tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 12.30 WIB, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul mengatakan, tersangka DR warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

"Tersangka kita amankan di pinggir jalan saat mau transaksi. Kita sita dari tangan tersangka barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket sedang," kata Zainul.

Zainul menjelaskan, penangkapan tersangka DR berawal dari adanya infomasi bahwa di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Talang, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki berada di atas motor matic dengan gerak gerik mencurigakan," jelas Zainul.

Selanjutnya, tim langsung mengamankan serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti  berupa satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisi dua paket sedang sabu yang terbungkus plastik hitam, yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri tersangka," bebernya.

Atas penangkapan itu, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih-lanjut. (*)


Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!