Dalam 14 Hari, Polres Lamtim Amankan 44 Tersangka dan 1,6 Kg Ganja
Kapolres Lampung Timur menunjukan sejumlah bukti berbagai jenis Narkoba dan pengguna Narkoba. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Selama 14 hari jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, berhasil menyita Narkotika jenis ganja 1,6 kg, sabu 10,33 gram, tembakau sintetis 0,55 gram dan 93 butir pil eksimer, Selasa (6/4/2021).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan selain barang bukti Narkotika, Polisi juga mengamankan 44 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.
"Semua tersangka kami tangkap selama 14 hari dalam menjalankan operasi antik," kata Kapolres Wawan Setiawan.
Kapolres menuturkan operasi antik tersebut dilakukan dengan target penyalahgunaan Narkotika, dengan tujuan guna meminimalisir generasi bangsa yang terjebak dalam dunia Narkotika yang berimbas pada kerusakan mental anak bangsa.
"Untuk Lampung Timur jenis Narkotika yang masih sering ditemui atau digunakan pemakai yakni jenis sabu," ungkap Kapolres.
Kapolres melanjutkan selain itu uang sejumlah 1,4 juta juga diamankan dari salah seorang tersangka yang diduga kuat uang tersebut hasil dari penjualan barang haram tersebut. ia mengatakan meski saat ini agenda operasi antik sudah selesai namun pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin yang menyasar pada pengguna Narkoba.
"Tetap kami lakukan razia di tempat tempat yang kami anggap berpotensi untuk dijadikan pesta Narkoba," jelas Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM,KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025









