• Jumat, 29 Maret 2024

Enam Varietas Lokal Lambar Resmi Bersertifikat Kementan RI

Selasa, 06 April 2021 - 15.17 WIB
131

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat, Rusdi saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Iwan/kupastuntas.co

Lampung Barat, kupastuntas.co - Setelah mendapat sertifikat dari Kementrian Pertanian (Kementan) republik Indonesia,  Enam varietas lokal Kabupaten Lampung Barat telah resmi mendapat gelar sebagai varietas asli Lampung Barat sehingga tidak bisa lagi diklaim oleh pihak manapun. 

Hal itu ungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) setempat, Rusdi saat ditemui di ruang kerjanya. 

Rusdi menyebut, pemerintah setempat melalui Bupati Lampung Barat sebelumnya menyampaikan tujuh usulan kepada Kementan.

"Dari tujuh usulan, ada Enam yang telah rrsmi mendapatkan sertifikat, dengan begitu secara otomatis enam varietas tersebut telah resmi menjadi varietas lokal kita. Siapapun tidak bisa lagi mengklaim nya," ungkap Rusdi, Selasa (6/4/2021).

Rusdi melanjutkan, karena telah resmi mendapatkan sertifikat dari Kementan, enam varietas itu akan dilakukan pengembangan, terlebih hampir semua dari varietas dimaksud merupakan tumbuhan endemik yang hanya ada di bumi beguai jejama sai betik itu.

"Ini menjadi tanggungjawab DTPH untuk melakukan pengembangan, harapannya varietas tersebut semakin dikenal. Kalau alpukat lumbok sejak beberapa tahun lalu memang sudah dilakukan pengembangan, mudah-mudahan yang lain juga begitu nantinya," tandas Rusdi.

Enam varietas lokal yang dimaksud :

1. Pakis Ekor Monyet dengan nomor registrasi 1275/PVL/2019.

2. Angrek Bibir bergoyang dengan nomor registrasi 1276/PVL/2019.

3. Angrek Upi Pedom dengan nomor registrasi 1274/PVL/2019 

4. Pisang Lidi dengan nomor registrasi 1272/PVL/2019.

5. Angrek Payus dengan nomor registrasi 1371/PVL/2019.

6. Alpukat Lumbok dengan nomor registrasi 1273/PVL/2019. (*)

Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!

Editor :

Berita Lainnya

-->