Pemkab Lamsel Akan Lacak Ratusan Randis Nunggak Pajak
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, saat dimintai keterangan, Selasa (06/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melacak ratusan Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (06/04/2021).
Pelacakan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kendaraan dinas tersebut masih beroperasi atau tidak.
"Kita lacak dulu kendaraannya dimana, kan sudah bertahun-tahun barang itu," kata Thamrin, saat ditemui kupastuntas.co
Thamrin melanjutkan, ratusan Randis tersebut merupakan kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi, namun masih terdata di Samsat Kalianda sebagai wajib pajak.
"Itu memang kendaraan yang sudah lama, misal bekas BKKBN dulu, di Desa dan Kecamatan, itu belum kita hapuskan, bukan kendaraan yang berjalan ini," lanjutnya.
Dia pun mengatakan, jika kendaraan tersebut masih beroperasi, maka PKB kendaraan tersebut pun pasti akan dibayarkan oleh instansi terkait.
"Saya sudah cek ke BPKAD, itu 80 sampai 90 persen sudah dibayar kendaraan yang beroperasi," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Lamsel, Cahyadi mengungkapkan, seluruh Randis yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel dipastikan telah melakukan pembayaran PKB tepat waktu.
"Dikami ada sekitar 48 kendaraan roda empat atau lebih, dan motor sekitar 36 unit, itu insyaallah di Setdakab sudah kita bayarkan semua," ungkapnya.
Seluruh instansi yang memiliki Randis harus bertanggung-jawab penuh terhadap Randis tersebut, termasuk biaya perawatan dan juga dalam hal membayar pajak. Misal ada pengadaan kendaraan baru dan kemudian diserah-terimakan.
"Jadi kalau ada di desa, itu semua tanggung-jawab desa. Kalau di kami semua sudah. Sudah ada anggarannya itu," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN ANGGOTA PBB LAMPUNG JAGA PERINGATAN WAFAT ISA AL-MASIH
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








