Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Eva Dwiana: Tetap Jalankan Prokes
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melarang tradisi nyekar
ke makam menjelang bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19. Hanya saja, meminta
agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat
melaksanakannya.
"Jadi masalah nyekar
kita tidak bisa melarang, tapi juga tetap harus mentaati peraturan. Karena
nyekar di masa pandemi, kitaharus terapkan prokes," ujar Wali Kota Bandar
Lampung Eva Dwiana, saat dimintai temui
di kantor Pemkot setempat, Selasa (6/4/2021).
Oleh karenanya, pihaknya
mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi prokes tersebut seperti halnya
salat tarawih.
"Dan nanti di
tempat-tempat nyekar akan ditempatkan satgas di sana, agar berdoa khusuk dan
kembali ke rumah juga sehat semuanya," lanjutnya.
Selain itu, perihal
pelaksanaan salat tarawih, pihaknya berencana akan melibatkan pengurus di
masjid masing-masing di wilayah Bandar Lampung.
"Nanti di tiap-tiap
masjid yang adakan tarawih bersama juga harus ada satgas Covid-19,"
paparnya.
Menurutnya, salat tarawih di
masjid boleh dilaksanakan meski masih masa pandemi, namun dengan ketentuan
tetap menjalankan prokes.
"Dan dalam waktu dekat kita akan panggil pengurus masjid seluruh Bandar Lampung, untuk memberikan arahan pada mereka. Karena terkait ibadah ini bukan hanya urusan pemerintah saja tapi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di Lampung Tak Bisa Dinilai dari Opini Medsos
Jumat, 15 Mei 2026 -
Viral IRT di Way Kanan Ngaku Diperas Rp50 Juta, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Jumat, 15 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Tegas: Tembak di Tempat Pelaku Begal
Jumat, 15 Mei 2026








