• Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Pilkades, Kadis PMD Lampura: Aset dan Keuangan Bumdes harus Didata

Rabu, 07 April 2021 - 18.20 WIB
207

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara, Wahab, saat dimintai keterangan, Kamis (07/04/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tahun 2021 sebanyak 143 desa di Lampung Utara (Lampura) akan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Maka Inventarisasi (pendatatan atau pendaftaran barang yang dipakai dalam melaksanakan tugas) aset dan keuangan Badan usaha milik desa (Bumdes) menjadi keharusan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara, Wahab, ketika ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2021).

"Apabila terjadi pergantian Kades, maka pada dasarnya serah terima jabatan juga berikut aset desa dan keuangan usaha desa yang dikelola," jelas Wahab.

Dia juga menerangkan bahwa akan ada pertanggung-jawaban apabila terdapat aset ataupun keuangan desa yang hilang oleh masing-masing mantan Kepala Desa.

"Oleh karena itu, pengelolaan dana desa, aset dan Bumdes itu harus sesuai dengan aturan, jadi semuanya harus di inventarisir," imbuh Wahab

Terkait program pengelolaan Dana Desa di tahun 2021, akan ada skala prioritas seperti Bantuan BLT DD dan penanganan Covid-19. Apabila terdapat sisa, maka digunakan untuk pemberdayaan ekonomi kreatif dan Insfratruktur.

"Tahun ini contohnya, BLT DD masuk dalam skala prioritas. Penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari anggaran dan pelaksanaan pekerjaan padat karya oleh desa," pungkas Wahab. (*)


Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT

Berita Lainnya

-->