Setelah Rusak Sepekan, Akhirnya Traffic Light di Sebarus Lambar Diperbaiki
Dinas Perhubungan Lampung Barat saat mengecek Traffic Light atau lampu lalulintas di Simpang Empat, Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balikbukit. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah sepekan rusak dan mati, Traffic Light atau lampu lalulintas di Simpang Empat, Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akhirnya diperbaiki.
Kepala Dinas Perhubungan Lambar, Raswan usai meninjau perbaikan mengatakan mati nya traffic light karena terjadi kerusakan pada bagian mesin.
"Sebelumnya memang sudah diperiksa oleh teknisi, namun tidak bisa langsung di perbaiki karena ada suku cadang yang tidak ada disini. Alhamdulillah hari ini suku cadang nya sudah tiba dan langsung dilakukan perbaikan. Saya bersama sekretaris dan jajaran meninjau langsung perbaikan, dan sekarang sudah nyala kembali" kata Raswan saat dihubungi melalui smabungan selulernya, Rabu (7/4/21).
Raswan melanjutkan, sepekan terakhir pihaknya menempatkan petugas di lokasi untuk mengatur lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) saat siang hari.
Raswan mengimbau agar pengendara baik roda dua maupun empat dan lebih untuk berhati-hati saat melintas di simpang empat tersebut mesipun traffic light sudah nyala kembali.
"Selain berhati-hati, pengendara juga diminta untuk tidak melanggar. Jangan menerobos lampu merah karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pinta Raswan. (*)
Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT
Berita Lainnya
-
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025 -
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025









