• Jumat, 26 April 2024

Keterbatasan Anggaran, Dua Tahun Pengalihan THLS ke PTT Lambar Nihil

Kamis, 08 April 2021 - 11.15 WIB
311

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Ahmad Hikami. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sudah dua tahun terakhir pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak melakukan pengalihan status atau pengangkatan Tenaga Harian Lepas Sukarela menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau biasa dikenal dengan Honor Daerah.

Hal itu dikarenakan keterbatasan anngaran, mengingat sejak tahun 2020 lalu Indonesia tak terkecuali Lampung Barat sedang menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.

Disambangi di ruang kerjanya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat, Ahmad Hikami mengatakan hingga tahun 2022 mendatang belum ada wacana pengangkatan THLS menjadi PTT.

"Sejauh ini kita belum ada rencana untuk melakukan pengangkatan THLS menjadi PTT kembali. Yang jelas karena keterbatasan anggaran, apalagi masih pandemi seperti ini, kegiatan yang ada pun banyak di pangkas," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Ditanya soal jumlah keseluruhan PTT yang ada di Lampung Barat, Hikami menyebut ada sebanyak 550 baik tenaga pendidik maupun tenaga administrasi dan lainnya yang ada di masing-masing perangkat daerah.

"Total ada 550, sedangkan untuk honorarium mereka sebesar 500ribu perbulan dikali 12 bulan. Artinya yang harus dibayar dari APBD Kabupaten sebesar 3 miliar lebih dalam setiap tahun nya," ungkap Hikami.

"Kalau ditanya apakah kita kekurangan pegawai, memang masih kekurangan. berdasarkan analis kebutuhan, Lampung Barat masih kekurangan ASN sebanyak 2.520 ASN, itu total keseluruhan. Tapi ini ASN, tidak berbicara tenaga honorer," timpalnya. (*)

Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT

Editor :