• Jumat, 27 Juni 2025

Manusia Gerobak Mulai Tampak di Jalan Protokol Bandar Lampung

Jumat, 09 April 2021 - 15.01 WIB
477

Manusia gerobak mulai terlihat di ruas Jalan Kartini, Kota Bandar Lampung, Jumat (9/4/2021). Foto: Erik/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Fenomena pemulung atau pengemis dengan membawa gerobak atau biasa disebut manusia gerobak mulai tampak di sejumlah titik ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung, Jumat (9/4/2021).

 Dari pantauan kupastuntas.co, para pemulung dan pengemis itu memarkirkan gerobaknya seperti di pinggir Jalan Teuku Umar dan Jalan Raden Intan. 

Mereka menaruh harapan kepada setiap masyarakat yang lewat di hadapannya untuk memberikan sedikit rezekinya, baik berupa uang maupun makanan. 

Pandangan seperti ini selalu terjadi setiap kali menjelang dan ketika bulan suci Ramadan tiba. 

Namun keberadaan mereka kerap dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas jalan, sehingga selalu ditertibkan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat. 

Di tahun 2020 lalu, dalam waktu dua hari sebanyak 51 orang lebih manusia gerobak yang terjaring razia oleh tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung. 



Langkah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Perda nomor 3 tahun 2010 pasal 13 dan asal 16, di mana disebutkan, bahwa dilarang untuk melakukan mengemis dan meminta-meminta di jalan ataupun di tempat-tempat umum. 

Satpol PP Kota Bandar Lampung tahun ini juga bertekad akan menertibkan kota setempat dari manusia gerobak.

Kasatpol PP kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi juga mengakui, fenomena manusia gerobak sudah mulai tampak, mereka sudah mangkal di beberapa tempat khususnya di jalan protokol.



"Ini pertama kita imbau bahwa mereka tidak boleh di jalan protokol karena akan memperhambat kelancaran lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu kita pasti akan menertibkan seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Suhardi. (*)

Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!

Editor :