BPKAD Lamsel Hanya Temukan 542 Randis Nunggak Pajak, 129 Diantaranya Rusak Berat
Kepala BPKAD Lamsel, Intji Indriati, saat dimintai keterangan, Senin (12/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan pendataan tersebut, Kepala BPKAD Lamsel, Intji Indriati mengatakan, pihaknya hanya menemukan 542 unit kendaraan yang menunggak pajak.
Data itu berbanding terbalik dengan data yang disebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, Gunawan yang mengatakan terdapat 901 Randis menunggak PKB selama 1 tahun hingga 5 tahun.
Intji menjelaskan, dari 542 unit Randis itu, 129 unit diantaranya sudah berstatus rusak berat. Kemudian 58 unit kendaraan tidak ada STNK dan BPKB, 207 unit kendaraan Desa, dan 148 unit kendaraan yang digunakan di 53 organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini sudah diverifikasi terhadap data yang kami punya, hanya ada 542 unit yang belum bayar pajak sampai 31 Desember 2020. Ini ada 50 persen miss datanya," kata Intji, saat dimintai keterangan, Senin (12/04/2021).
Terkait kendaraan yang rusak berat, Intji mengaku telah melayangkan surat ke Provinsi Lampung supaya dilakukan penghapusan data.
"Karena sesuai dengan aturan, kendaraan rusak berat bisa dihapuskan dengan berkomonikasi dengan samsat untuk penghapusan data," jelasnya.
Terhadap kendaraan yang tidak memiliki STNK dan BPKB, dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang bagaimana prosedurnya agar dapat dicetak kembali.
"Kendaraan dinas yang dipakai Kades, itu sudah dikoordinasikan dengan BPD supaya bisa dianggarkan pada APBDes, dan itu sebagian sudah ada di APBDes," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Lamsel telah menyiapkan Rp722.708.825, untuk membayar tunggakan 148 unit kendaraan yang digunakan di 53 OPD.
"Karena tahun ini ada pemutihan, sudah kita siapkan anggarannya untuk membayar itu yang menunggak pajak," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK DIMULAI, WARGA RAMAI RAMAI DATANGI KANTOR SAMSAT
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








