• Jumat, 29 Maret 2024

KUPAS TV : Polda Lampung Sita Uang 10 Miliar dari PT URM, Kontraktor Jalan Sutami

Senin, 12 April 2021 - 15.13 WIB
55

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT Usaha Remaja Mandiri (URM) mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan kontruksi preservasi rekonstruksi jalan Ir. Sutami-Simpang Sribhawono, ke Ditreskrimsus Polda Lampung. Pengembalian kerugian negara yang diserahkan oleh PT URM ke penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung sebesar Rp10 miliar, yang dibagi dalam empat tahap penyerahan. Yakni pertama Rp3 miliar pada 6 April, tahap kedua 7 April sebesar Rp3 miliar, dan 8 April (Rp3 miliar dan Rp1 miliar). Meskipun PT URM telah menitipkan Rp10 miliar tersebut, tidak menghapus proses hukum pidana terhadap pelaku.

Editor :