KUPAS TV : Polda Lampung Sita Uang 10 Miliar dari PT URM, Kontraktor Jalan Sutami
Senin, 12 April 2021 - 15.13 WIB
55
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT Usaha Remaja Mandiri (URM) mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan kontruksi preservasi rekonstruksi jalan Ir. Sutami-Simpang Sribhawono, ke Ditreskrimsus Polda Lampung.
Pengembalian kerugian negara yang diserahkan oleh PT URM ke penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung sebesar Rp10 miliar, yang dibagi dalam empat tahap penyerahan.
Yakni pertama Rp3 miliar pada 6 April, tahap kedua 7 April sebesar Rp3 miliar, dan 8 April (Rp3 miliar dan Rp1 miliar).
Meskipun PT URM telah menitipkan Rp10 miliar tersebut, tidak menghapus proses hukum pidana terhadap pelaku.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023