Masalah Fasilitas Stadion Kalpataru, Kadis PU : Anggaran Terbatas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menanggapi terkait kebutuhan warga dari Stadion Mini Kalpataru yang dirasa belum sempurna.
"Stadion ini kan ada pengelolanya, nanti kita bekerja sama dengan pengelolanya, ke depan kita tata," ungkap Iwan saat dimintai keterangan, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Masyarakat Minta Fasilitas Stadion Mini Kalpataru Dilengkapi
Sebelumnya, beberapa masyarakat meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melengkapi beberapa fasilitas yang belum selesai, khususnya merapikan atau memperhalus jogging track.
Selain itu, toilet yang belum bisa digunakan karena tidak tersedianya air masih menjadi kekurangan dari stadion mini di Kecamatan Kemiling ini.
Iwan mengatakan, memang dalam perampungannya hingga benar-benar rapi dilakukan secara bertahap, karena anggaran yang terbatas.
Ia juga menyampaikan bahwa Stadion mini atau istilah lainnya 'alun-alun kecamatan' ini bukan merupakan satu-satunya stadion mini yang dibangun.
"Rencananya, di tahun 2022, kita akan membangun lagi di Kecamatan Wayhalim, karena sudah tersedia lahan," lanjutnya.
Selebihnya Iwan mengatakan akan dicari kembali di kecamatan-kecamatan lain lahan yang bisa dibangun stadion. Sehingga rencana satu kecamataan satu stadion dapat terealisasi.
Kemudian, Ia menambahkan stadion di Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame saat ini sudah pada tahap finishing.
"Karena besok sudah puasa, nanti kita resmikan setelah habis lebaran," tutup Iwan. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Deni Ribowo: Anggaran Rp10,9 Miliar untuk Umrah dan Wisata Rohani Masih Kurang
Kamis, 03 Juli 2025 -
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025