Kabar Baik, Lambar Akan Miliki Tempat Pembuangan Sampah 4,2 Hektar

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebagai upaya mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah seluas 4,2 hektar (Ha).
Kabid Kebersihan pada DLH setempat, Heriyanto mengatakan, lokasi TPA rencananya akan dibangun di Pekon (Desa) Kubuliku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis dan akan mengcover lima kecamatan, mulai dari Kecamatan Batu Ketulis, Sekincau, Pagar dewa, Way Tenong dan Kecamatan Sumber Jaya.
Heri, begitu sapaan akrab Heriyanto mengaku, pembangunan TPA zona dua itu nantinya mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi.
"Jadi tidak hanya menguntungkan masyarakat karena tidak lagi kesulitan dalam masalah sampah. Karena di TPA Bahway Kecamatan Balik Bukit saja yang luasnya dua hektar bisa mempekerjakan 15 orang. Dan ini bisa sekitar 25 hingga 30 orang," ujar Heri, Rabu (14/4/2021).
Ditanya soal proses pembebasan lahan, Heri menyebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) setempat, pungkasnya.
Sebelumnya, lahan seluas 4,2 hektar itu milik Sri Handayani dan kawan-kawan, dan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 950 juta. Rinciannya sebanyak Rp854 juta untuk pembebasan lahan dan sisanya untuk kebutuhan tim appraisal independen.
Namun biaya pembebasan lahan tersebut belum pasti, karena nilai tanah nantinya akan ditetapkan oleh tim appraisal. Jika ada sisa anggaran maka akan dikembalikan ke kas daerah. (*)
Video KUPAS TV : SEMAK BELUKAR DISULAP JADI TAMAN EDUKASI LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Awas, Marak Penipuan Modus Aktivasi IKD Minta Data Pribadi
Kamis, 31 Juli 2025 -
Dapur MBG di Balik Bukit Lampung Barat Sediakan 3.634 Porsi Makan Bergizi Gratis Setiap Hari
Kamis, 31 Juli 2025 -
Teror Auman Harimau, Bupati Parosil Kerahkan Camat Ambil Langkah dan Edukasi Warga
Rabu, 30 Juli 2025 -
Ratusan Juta Rupiah Retribusi Pasar Tematik Lumbok Seminung Diduga Bocor, Pengelola Bungkam
Rabu, 30 Juli 2025