Pemkab Lambar Segera Bagikan 14 Ribu Paket Sembako Gratis

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat, Ferri Istanto. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sebanyak 14 ribu paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, gula, sirup, mentega, tepung, dan susu segera dibagikan dengan masyarakat tidak mampu baik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak.
Selain masyarakat, Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) juga tercatat sebagai penerima sembako dari pemerintah daerah dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021 itu.
Disambangi di ruang kerjanya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada dinas sosial setempat, Ferri Istanto mengatakan sembako senilai 1,2 miliar itu saat ini masih dalam proses lelang, belum diketahui siapa pihak ketiganya.
"Yang jelas sembako ini akan kita bagikan dengan menjelang lebaran, saat ini masih dalam proses lelang. Untuk pendistribusiannya langsung nanti langsung di kirim pihak ke tiga ke masing-masing kecamatan, jadi bukan melalui kita," kata Ferri, Rabu (14/4/2021).
Ferri mengaku, Pembagian 14 ribu paket itu tidak sama rata di setiap kecamatan melainkan menyesuaikan jumlah penduduk.
Jadi lanjutnya, data penerima itu sesuai dengan data yang diberikan Camat dan Peratin (Kepala Desa), karena merekalah yang tahu mana yang layak untuk diberikan.
"Sembako ini gratis, jadi tidak di pungut biaya sedikitpun. Kalau ada oknum yang hendak menarik pungutan itu jelas melanggar, laporkan saja dengan yang berwenang. Mudah-mudahan 10 hari sebelum lebaran idul fitri sudah terbagikan," pungkas Ferri. (*)
Berita Lainnya
-
Awas, Marak Penipuan Modus Aktivasi IKD Minta Data Pribadi
Kamis, 31 Juli 2025 -
Dapur MBG di Balik Bukit Lampung Barat Sediakan 3.634 Porsi Makan Bergizi Gratis Setiap Hari
Kamis, 31 Juli 2025 -
Teror Auman Harimau, Bupati Parosil Kerahkan Camat Ambil Langkah dan Edukasi Warga
Rabu, 30 Juli 2025 -
Ratusan Juta Rupiah Retribusi Pasar Tematik Lumbok Seminung Diduga Bocor, Pengelola Bungkam
Rabu, 30 Juli 2025