Penerapan Larangan Mudik, Warga Bandar Lampung Diberi Stiker BL Tanda Domisili
Razia Tim Gugus Tugas Posko Covid-19 Sukarame di pintu masuk Bandar Lampung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna penerapan larangan mudik lebaran, untuk warga asli Bandar Lampung akan dibuatkan dan diberikan stiker BL sebagai tanda domisili Bandar Lampung.
Komandan Tim Gugus Tugas Posko Covid-19 Sukarame, Dantim Sertu Rustadi mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari pimpinan bahwa untuk warga Bandar Lampung nanti akan dibuatkan stiker BL.
Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa ada juga razia protokol kesehatan untuk semua masyarakat yang masuk wilayah Bandar Lampung, baik dengan kendaraan plat BE maupun non-BE.
"Yang dihukum push-up ini, karena mereka tak menggunakan masker. Kalau perempuan kami suruh nyanyi atau sebutkan Pancasila, pokoknya bikin mereka jera," kata Rustadi, saat dimintai keterangan, Rabu (14/4/2021).
"Sedangkan untuk kendaraan, rata-rata pengendara nomor polisi non-BE yang masuk ke Bandar Lampung adalah warga asli domisili Bandar Lampung," timpalnya.
Dantim Sertu Rustadi melanjutkan, sedangkan mulai shift kedua hari ini sampai saat ini terdapat lebih dari 30 kendaraan dengan plat nomor luar Bandar Lampung yang melewati pintu masuk.
Ia juga mengatakan, kendaraan yang diberhentikan hari ini juga belum ada yang disuruh putar balik, alias lolos penyekatan.
"Kita ada pengecekan KTP juga. Jadi untuk warga Bandar Lampung yang lolos, mereka hanya platnya saja yang non-BE, tapi mereka berkendara di wilayah Provinsi Lampung," terangnya.
"Namun jika bukan domisili Bandar Lampung, akan kita minta putar balik, dan itu wajib," timpalnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki menyampaikan, sampai saat ini jumlah kendaraan yang diberhentikan pada shift 1 masih dalam proses rekap.
"Kalau sekarang sih, masih dalam perekapan ya. Ini kan hari pertama. Tadi laporan untuk yang Posko Sukarame ada 14 kendaran non-BE. Satu yang kami suruh putar balik karena tidak bawa surat Covid-19," kata Ahmad Nur Rizki. (*)
Video KUPAS TV : SIDAK PASAR PESAWARAN, HARGA BAHAN PANGAN MULAI NAIK
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








